\

TAHAPAN PROSES REVITALISASI PASAR ANYAR

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang bersama dengan Dinas Perhubungan, PD Pasar, Kecamatan Tangerang dan TNI-Polri melakukan penutupan jalan (Portal) yang berada di tiga titik lokasi di Pasar Anyar pada Rabu, 17 Januari 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengatakan kegiatan pada hari ini kita bersama pihak PD Pasar, Dishub, Kecamatan Tangerang serta Kelurahan dan jajaran samping TNI-Polri melaksanakan penutupan akses menuju Pasar Anyar, penutupan akses ini dalam rangka tahapan proses Revitalisasi Pasar Anyar.

“Kami Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang bersama dengan dinas terkait melakukan penutupan akses pintu masuk area Pasar Anyar ada tiga titik diantaranya Jl. Ahmad Yani, Jl. Nambo, dan Jl. Pasar Anyar Selatan. Namun tidak semua akses kami tutup karena masih ada aktivitas masyarakat di beberapa titik. Proses penutupan ini juga kamu lakukan secara bertahap karena masih ada pedagang yang belum pindah atau merapihkan barangnya.”

Kami menghimbau kapada para pedagang yang masih berada di Pasar Anyar untuk segera memindahkan barang dagangan mereka ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah yaitu Plaza Shinta dan Mall Metropolis.

Sosialisasi dan tahapan-tahapan pemindahan sudah kita lakukan dan sudah komunikasikan terkait rencana revitalisasi dan lokasi relokasi. Hak dan Fasilitas pedagang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.