\

SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU 2024, KASATPOL PP HADIR SEBAGAI NARASUMBER

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, pada hari menghadiri kegiatan Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Kepada Panwascam dan para perwakilan Parpol di Kota Tangerang.

Pada Kegiatan ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menjadi Narasumber dengan materi "Peran Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018 Pada Sosialisai dan Kampanye Pemilu” di Days Hotel dan Suites pada Senin, 13 November 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang dalam pemaparan materi Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Terkait kegiatan yang sudah kita laksanakan bersama-sama dengan Bawaslu Kota Tangerang penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang
dan menempel di pohon-pohon, yang jelas telah mengganggu ketertiban umum serta mengganggu keindahan Kota.Untuk itu kita meminta kepada semua pimpinan parpol dikota Tangerang Bawaslu Kota Tangerang kita besama sama menjaga dan mematuhi perda di Kota Tangerang terkait alat peraga kampanye.”

Sesaat lagi tahapan pemilu sudah mulai memasuki tahapan kampanye, untuk itu kami dari pemerintah kota Tangerang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengajak semua parpol dan masyarakat untuk bersama sama dalam menjaga kondisifitas di kota Tangerang demi terciptanya ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.