\

SOSIALISASI PENEGAKAN PERDA DAN PERATURAN WALIKOTA

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Bidang Pembinaan Masyarakat menggelar rapat Sosialisasi Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024, kegiatan yang diselenggarakan Aula Kecamatan Cibodas pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Satpol PP dan dihadiri oleh Camat Cibodas, para Kabid-Kasi serta peserta sosialisasi Forum RT dan RW, masyarakat Kecamatan Cibodas dan narasumber dari Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tangerang.

Dalam sambutannya Sekertaris Satpol PP Kota Tangerang menyampaikan kegiatan pada hari ini dalam rangka silahturahmi dan kegiatan informasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Dengan adanya kegiatan ini yang dilakukan secara rutin mampu memberikan pemahaman tentang Perda dan Perkada kepada peserta semua, yang kemudian dari hasil kegiatan untuk disosialisasikan kepada warganya. 

“Tujuan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tangerang adalah untuk memastikan warga masyarakat memahami aturan yang berlaku dan mematuhinya dan meningkatkan kualitas pelayanan, memudahkan warga masyarakat menyampaikan informasi atau laporan terkait pelanggaran Perda, serta menegakan Perda dan Perwal yang berlaku di Kota Tangerang.”