SATUAN POLISIS PAMONG PRAJA KOTA TANGERANG MERESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang merespon cepat laporan dari Masyarakat bahwa adanya seorang pengemis ibu ibu yang membawa anak kecil (balita) di Jl. KS. Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, pada Senin 25 September 2023.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan ibu-ibu tersebut dan langsung dibawa Ke Dinas Sosial Kota Tangerang.
Satpol PP kota Tangerang akan terus konsisten melakukan penertiban dan pembinaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis yang mengganggu Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dengan dibuktikan berjalannya kegiatan secara berkala sebagai bentuk konsisten untuk menegakan Peraturan Daerah untuk mewujudkan kota yang aman, nyaman, tertib dan Berakhlakul Karimah.