\

Satuan Polisi Pamong Praja Mengamankan Puluhan Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan giat Operasi Penegakan Perda No. 7 Tahun 2015, Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol. Pada operasi ini, petugas mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek ini, barang bukti ini juga disimpan oleh petugas untuk pendalaman lebih lanjut.