\

Satpol PP Menertibkan Aksi Demontrasi Tolak Aturan Baru JHT

Kamis(24/2) Satpol PP Kota Tangerang bersama jajaran Polres Metro Tangerang melakukan pengamanan dan penertiban dalam kegiatan aksi demontrasi buruh yang dilakukan oleh federasi buruh FSPI, FSP, dan FSD Kota Tangerang untuk menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaaf  Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. 

Kasatpol PP Kota Tangerang memandatkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman untuk memimpin dan mengajak anggota  Satpol PP terus siap siaga mengamankan selama demonstrasi berlangsung agar tidak terjadi kerumunan mengingat penyebaran Covid-19 varian Omicron masih cukup tinggi di Kota Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi bahwa aksi buruh berlangsung dengan kondusif.  
"Inilah bukti ataupun bentuk era demokrasi yang sesungguhnya. Rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasi, sebagaimana diamanatkan undang-undang, secara santun dan elegan. Kami atas nama seluruh petugas keamanan mengucapkan terima kasih," tutur Komarudin