\

Satpol PP Kota Tangerang Sidak Cafe Langgar PPKM

Minggu (6/3) Satuan Polisi Pamong Praja menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya cafe yang melanggar aturan PPKM serta mengganggu ketertiban umum. Giat operasi dipimpin oleh Kabid Tibum Pol PP Kota Tangerang bersama jajaran TNI Polri dan Camat Pinang.

 

Penindakan peneguran keras ditujukan kepada cafe KYK di Jl. KH. Hasyim Ashari Kel. Pinang dikarenakan berdasarkan laporan warga bahwa Cafe KYK mengadakan pesta malam minggu kemarin menggunakan live musik DJ serta ditemukan beberapa botol bekas minuman keras.

 

Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang menyampaikan bahwa pemilik akan di panggil ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan terkait perizinan, pelanggaran PPKM dan gangguan ketertiban umum.