\

SATPOL PP KOTA TANGERANG MEMBANTU ORANG TELANTAR

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menunjukkan kesigapan dan kepeduliannya terhadap masyarakat. Saat melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, petugas Satpol PP menemukan seorang warga terlantar yang tampak kelelahan dan tergeletak di area lampu merah.

Petugas yang sedang berpatroli segera menghampiri dan memberikan pertolongan pertama kepada warga tersebut. Setelah dipastikan kondisinya stabil, Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang untuk tindak lanjut dan penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa warga tersebut bukan dalam kondisi sakit, melainkan kelelahan akibat telah lama berada di jalan tanpa tempat beristirahat yang layak.

Penanganan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Satpol PP dan Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya bagi orang terlantar yang berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian.

Selain itu Satpol PP Kota Tangerang secara rutin melaksanakan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah kota sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan patroli dilakukan selama 24 jam penuh, termasuk di titik-titik rawan pelanggaran Perda seperti kawasan lampu merah, pusat keramaian, area pemerintahan, dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin dan pengamanan wilayah merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Upaya penegakan Perda dan kegiatan kemanusiaan seperti ini menjadi bagian dari tugas kami dalam mewujudkan Kota Tangerang yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

c