\

SATPOL PP KOTA TANGERANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN WALIKOTA

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Tahun Anggaran 2023 dengan menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tangerang, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIS Tangerang serta Peserta Sosialisasi (Masyarakat) di Ballroom Sollmarina Hotel, Kecamatan Jatiuwung pada Kamis, 22 Juni 2023.

Kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota ini dibuka oleh Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, menyampaikan kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) ke masyarakat agar memahami bagaimana peraturan tersebut dan penerapannya dalam sehari-hari. Pada kesempatan ini juga Walikota Tangerang @ariefwismansyah, melalui video memberikan apresiasi pada kegiatan sosialisasi ini dan Pemerintah Kota Tangerang akan terus mensosialisasikan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota agar masyarakat paham dan mentaati Perda di Kota Tangerang serta bersinergi bersama-sama membangun Kota Tangerang.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) para peserta dibekali materi oleh para Narasumber dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIS Tangerang tentang, Sosialisasi Perda No. 7 dan No. 8 Tahun 2005; Kejaksaan Negeri Tangerang, tentang Optimalisasi Perda No. 7 Tahun 2005 dan Perda No. 8 Tahun 2005.

Kasatpol PP Kota Tangerang @wawan_fauzi, pada penutup acara menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja mengucapkan terimakasih kepeda peserta (Masyarakat) yang sudah meluangkan waktunya, serta berharap kegiatan ini menjadi bekal diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang akan terus Berupaya mengawal Perda Kota Tangerang karena ini sebagai Tugas Pokok Satpol PP.