\

RAPAT KOORDINASI RENCANA PENATAAN DAN PENERTIBAN PASAR SIPON

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Rencana Penertiban Pedagang Kaki Lima di sekitaran Pasar sipon (Jl. Irigasi Sipon) Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Rapat diselenggarakan di Aula Praja Wibawa pada Rabu, 8 Januari 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Tangerang dan dihadiri para peserta rapat dari intansi terkait diantaranya, Asisten Tata Pemerintahan, DPUPR, Disperindagkop, Dishub, DLH, Disbudpar, Kesbangpol, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Kenanga, Kelurahan Cipondoh, Kelurahan Poris Plawad Utara, para Kepala Bidang, Kasi, PPNS (Satpol PP) Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan TNI Kodim 0506/Tgr. Dalam Kesempatan ini Kasatpol PP menyampaikan Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka Penataan Pasar Sipon sampai saat ini para pedagang liar yang berjualan bukan pada tempatnya, menggunakan fasilitas umum bahu jalan sekitaran Pasar Sipon (pinggir kali irigasi sipon) untuk itu kita akan lakukan penertiban karena telah mengganggu ketertiban umum yang menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan. Satpol PP Kota Tangerang sudah melakukan langkah-langkah dan berkoordinasi dengan Dinas terkait dan melakukan himbauan serta wawaran hingga penertiban sampai saat ini. Kami minta kepada Disperindagkop untuk bersurat kepada PJ untuk menjelaskan konsep dan rencana penataan Pasar Sipon, Satpol PP terus melalukan wawaran dan himbauan larangan berjualan di pinggir Kali Sipon, Dishub agar membuat garis marka jalan, Kesbangpol mencari oknum yang melakukan tindakan pungli, Dinas PU dan DLH segera bersihkan puing dan sampah yang tertinggal, Disbudpar segera kembalikan fungsi taman sesuai dengan fungsinya. “Saya berharap dengan rakor hari ini sebagai tujuan untuk mencapai sasaran dan strategi dalam melakukan penertiban nanti dengan meningkatkan sinergi antara semua pihak terkait dengan menyamakan persepsi dan langkah-langkah agar kegiatan berjalan lancar.”