\

PKL YANG BERJUALAN DI SEPANJANG JALAN SIPON DI TERTIBKAN OLEH PETUGAS GABUNGAN

Satpol PP Kota Tangerang kembali melaksanakan Giat Penegakan Perda No. 8 Tahun 2018, “Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat” untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan bersama dengan Personil Gabungan Jajaran Pemerintah Kota, Kecamatan dan Tramtib Cipondoh, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 05/06 Tangerang di Wilayah Pasar Sipon pada Rabu, 22 Februari 2023.

Satpol PP Kota Tangerang bersama dengan ratusan Personil gabungan dan kendaraan berat yang turun kelapangan menertibkan pedagang kali lima (PKL) yang berjualangan di sepanjang jalan bantaran kali Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh. Petugas melakukan penertiban dan pembersihan pada bangunan semi permanen yang para pedagang dirikan untuk berjualan di sepanjang Kali Sipon.

Kegiatan ini telah lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada warga, pedagang, dan tokoh masyarakat sehingga penertiban ini berjalan secara kondisif agar jalan dan fasum yang terdapat di Kali Sipon kembali digunakan sebagaimana mestinya. 
Giat Penegakan Perda ini dilakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Kota Tangerang secara nyaman, aman, dan tertib untuk semua.