\

PENGAMANAN PENERTIBAN BANGUNAN

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang kembali menertibkan sejumlah Bangunan liar yang berdiri diatas Tanah Kementrian Hukum dan Hasasi Manusia (Kemenkumham) didepan lapas Wanita Jl. Moh. Yamin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Senin, 27 November 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang memyampaikan bahwa berdasarkan surat SEK4-PB.03.03-4105 tentang Permohonan Dukungan bantuan Penertiban dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sekertariat Jendral.

“Dari surat yang dilayangkan ke kami, Kemenkumham meminta bantuan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang untuk membantu kegiatan pelaksanaan Penertiban Bangunan liar yang berdiri diatas Tanah milik Kemenkumham RI. Personil kami dalam kegiatan ini membantu pelaksanaan Eksekusi dan melaksanakan pengamanan bersama sama TNI-Polri.”

Kami pemerintah Kota Tangerang Satuan Polisi Pamong Praja akan terus mendukung dan program Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkumham RI. Satpol PP juga terus melakukan penegakan Perda Kota Tangerang demi terwujudnya program Pemerintah Kota Tangerang dan terciptanya masyarakat Kota Tangerang yang tertib, aman dan nyaman.