\

Penertiban PKL Yang Berjualan Dibahu Jalan Pasar Sipon Cipondoh

Rabu, (04/05/22) Satpol PP Kota Tangerang melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sipon Cipondoh. Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koeswara mengungkapkan petugas yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan 24 jam diperintahkan untuk bertindak secara humanis dan persuasif. Tanpa adanya kekerasan terhadap masyarakat maupun pedagang sekitar.

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koeswara mengungkapkan "Pedagang kaki lima disepanjang badan jalan dan trotoar Kali Sipon telah melanggar Perda Ketertiban Umum. Sehingga langkah penertiban ini harus dilakukan Pemkot Tangerang, terlebih banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kekumuhan dan kesemrawutan lalu lintas.”

Pedagang yang masih berjualan dibahu jalan untuk segera memindahkan perlengkapan yang ada ke tempat lainnya tanpa mengganggu kenyamanan bersama. Patroli dilakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Kota Tangerang secara nyaman, aman, dan tertib.