Penertiban PKL Yang Berjualan Dibahu Jalan Pasar Sipon Cipondoh
Rabu, (04/05/22) Satpol PP Kota Tangerang melaksanakan
penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sipon Cipondoh. Plt Kepala Satpol
PP Kota Tangerang, Deni Koeswara mengungkapkan petugas yang dikerahkan untuk
melakukan pengawasan 24 jam diperintahkan untuk bertindak secara humanis dan
persuasif. Tanpa adanya kekerasan terhadap masyarakat maupun pedagang sekitar.
Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koeswara
mengungkapkan "Pedagang kaki lima disepanjang badan jalan dan trotoar Kali
Sipon telah melanggar Perda Ketertiban Umum. Sehingga langkah penertiban ini
harus dilakukan Pemkot Tangerang, terlebih banyaknya masyarakat yang
mengeluhkan kekumuhan dan kesemrawutan lalu lintas.”
Pedagang yang masih berjualan dibahu jalan untuk segera
memindahkan perlengkapan yang ada ke tempat lainnya tanpa mengganggu kenyamanan
bersama. Patroli dilakukan untuk menciptakan kondisi wilayah Kota Tangerang
secara nyaman, aman, dan tertib.