PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH PASAR ANYAR
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, melaksanakan Giat Penertiban Pasar Mambo dan Pengamanan pengangkatan barrier jalan di Wilayah Pasar Anyar pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan dan membantu pedagang merapihkan dagangannya yang masih berjualan di Pasar Mambo. Petugas sudah memberikan peringatan untuk segera merapihkan tempat berjualannya karena
telah dilarang dan segera mendaftarkan diri ke Perumda Pasar Anyar.
Petugas juga melakukan pengamanan untuk pengangkatan barrier jalan yang dibantu oleh petugas dari Dinas PUPR Kota Tangerang.
Terhitung sejak tanggal 24 April 2023 pada pedagang (PKL) yang berjualan di trotoar atau bahu jalan area Jl. Ahmad Yani, Jl. Abdullah dan sekitarnya dilarang berjualan kembali dan para pedagang segera untuk mendaftarkan diri ke Perumda Pasar agar dapat berjualan di Gedung Pasar Anyar.