\

PENERTIBAN APK SERENTAK PADA MASA TENANG PEMILU 2024

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, Penertiban APK sudah memasuki Tahapan masa tenang, masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir pada hari Sabtu (10/2) Satpol PP Bersama dengan Bawaslu Kota Tangerang, pada minggu 11 Februari 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengatakan Kami Satuan Polisi Pamong Praja menerjunkan ratusan personil untuk membantu Bawaslu terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024.

“Penertiban APK tersebut karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024, kami bersama dengan Bawaslu Kota Tangerang, Dinas OPD terkait dan jajaran samping TNI-Polri menertibkan APK yang terpasang mulai dari jalan-jalan utama, tempat fasilitas umum hingga ke jalan masuk pemukiman dimana terdapat APK yang masih terpasang kita tertibkan artinya nanti pada saat hari pencoblosan Wilayah Kota Tangerang bersih dari alat peraga kampanye.”

Di kewilayahan dalam penertiban APK ini Personil Satpol PP bersama Tramtib Kecamatan, Panwascam dan Bawaslu dilaksanakan serentak di 13 Kecamatan, selama tiga hari ini di masa tenang, dan memastikan agar seluruh APK sudah tidak ada lagi yang terpasang.

Dalam kegiatan Penertiban APK bila ada yang masih terpasang sampai hari pemilihan, dapat menginformasikan kepada petugas Panwascam dan Bawaslu agar petugas di masing-masing wilayah untuk segera menindaklanjuti.

Mari kita jaga bersama-sama ketentraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang dalam Pemilu Tahun 2024 agar berjalan dengan damai, aman dan lancar.