\

PENERTIBAN APK DI HARI TERKAHIR MASA TENANG

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang bersama dengan Bawaslu kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di hari sebelum pencoblosan pada masa tenang kampanye Pemilu 2024 pada Selasa, 13 Februari 2024.
ini.

Pada giat penertiban APK ini personil Satpol PP bersama Tramtib Kecamatan, Panwascam, Bawaslu, DLH, Disbudpar dan Dishub dilaksanakan serentak di 13 Kecamatan, selama tiga hari ini di masa tenang dan memastikan agar seluruh APK sudah tidak ada lagi yang terpasang.

Dengan diadakannya kegiatan Penertiban APK pada masa tenang Pemilu ini diharapakan dapat membuat jalan protokol kembali bersih dari APK dan langkah ini sebagai salah satu syarat yang kita siapkan sesuai dengan aturan KPU, agar semua Alat Peraga Kampanye ditertibkan pada masa tenang Pemilu.

Mari kita jaga bersama-sama ketentraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang dalam Pemilu Tahun 2024 agar berjalan dengan damai, aman dan lancar.