PENATAAN DAN PEMBATASAN WILAYAH PASAR ANYAR
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, melaksanakan Giat Pemasangan Pagar di Jl. Abdullah dan sekitarnya. Upaya ini, dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk mengembalikan lingkungan masyarakat yang bersih dan nyaman serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana fungsinya, pada Rabu, 10 Mei 2023.
Satpol PP Kota Tangerang didukung dengan 13 Regu Tramtib Kecamatan se-Kota Tangerang bersama Jajaran Samping (TNI dan Polri) membantu pengamanan pihak Kecamatan Kota Tangerang beserta Disbudpar, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR dalam pemasangan pagar di Jl. Abdullah, Jl. Durian Barat, Jl. Durian Timur dan Jl. Ceremai.
Pemasangan pagar ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam penataan dan pembatasan wilayah, mengembalikan wilayah tersebut menjadi daerah permukiman warga dan melarang pedagang dan pembeli beraktivitas di daerah tersebut agar pindah ke Gedung PD Pasar Anyar, ex Borobudur yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan PD Pasar, sehingga fungsi lingkungan masyarakat kembali bersih dan nyaman, tempat berjualan juga bisa lebih tertata.