PEMBEBASAN LAHAN UNTUK PEREMAJAAN KAWASAN PEMUKIMAN
Pemerintah Kota Tangerang terus mengoptimalisasi penataan dan peremajaan kawasan pemukiman atau kampung kumuh (squatter) di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Tramtib Kecamatan Neglasari dan dinas terkait melaksanakan pembebasan lahan untuk akses jalan menuju Rumah Susun dengan Sistem Sewa (Rusunawa) di Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang pada Jumat, 12 Januari 2024.
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tangerang, realisasi pembebasan lahan untuk akses jalan ini menyasar lahan seluas 950 meter persegi yang berada di kawasan Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang. Realisasi pembebasan lahan ini dilakukan untuk mensukseskan penataan kawasan kampung kumuh di metropolitan Jabodetabekjur yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Penataan Ruang dan Pemukiman Rakyat (PUPR).
“Pemkot Tangerang melakukan pembebasan lahan yang berada di sekitar kawasan kampung kumuh masih dalam proses dan terpantau sangat lancar. Kedepannya, lahan ini akan dipakai untuk akses jalan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas menuju Rusunawa dan RTP yang dulunya merupakan kawasan kampung kumuh di Kedaung Baru, Kota Tangerang.”
Optimalisasi penataan dan peremajaan kawasan kampung kumuh tersebut telah memasuki tahap akhir. Sebelumnya, Kementerian PUPR juga telah tuntas membangun Rusunawa berisi 70 unit, dan saat ini dilanjutkan untuk proses pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) beserta akses jalan di sekitarnya.