\

OPERASI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI JALAN IRIGASI SIPON

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, kembali melaksanakan Giat Operasi Penegakan Peraturan Daerah Perda) No. 8 Tahun 2018, Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dalam kegiatan ini Satpol PP Kota Tangerang didampingi Jajaran Samping TNI-Polri dan PPNS Satpol PP melaksanakan peneritiban di sepajang Jalan Irigasi Sipon, Kecamatan Cipondoh pada Selasa, 11 Juli 2023.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, didampingi jajaran samping TNI-Polri menyisir disepanjang Jl. Irigasi Sipon yang terdapat lapak-lapak para pedagang yang masih berdiri berada dipinggir Jl. Irigasi Sipon lapak tersebut berdiri di atas trotoar yang telah mengganggu keindahan dan ketertiban umum. Petugas Satpol PP juga membersihkan sisa-sisa barang dari lapak yang telah ditertibkan dan mengamankan barang bukti yang telah ditinggalkan oleh pemilik lapak atau pedagang, barang bukti tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk untuk didata dan proses selanjutnya oleh PPNS Satpol PP.

Satpol PP Kota Tangerang akan terus melaksanakan dan mengoptimalkan Giat Operasi Penegakan Perda Kota Tangerang serta mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk sama- bsama saling menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban demi terciptanya Kota Tangeang yang aman, nyaman tertib dan berahklakul Karimah dan menjadi Kota Tangerang yang layak huni, layak dikunjungi dan Investasi.