Operasi Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, menggelar Operasi penegakan Perda No. 8 Tahun 2005, Tentang Pelacuran di wilayah Kota Tangerang. Pada Operasi ini, petugas mengamankan 9 pasangan yang bukan suami-istri.