Kasatpol PP Mendampingi Wali Kota Tangerang Monitoring Pengamanan Malam Tahun Baru 2022
Jum'at (31/12) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kapolres Kota Tangerang dan Dinas Pehubungan mendampingi Wali Kota Tangerang melakukan monitoring pos jaga dalam rangka Pengamanan Malam Tahun Baru 2022 di beberapa titik wilayah Kota tangerang.
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022 peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021.
"Alhamdulillah malam tahun baru terlihat kondusif, aman masyarakat juga tertib, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan pada malam hari" ujar Arief.
Arief juga menerangkan bahwa pada malam Tahun Baru ini batas waktu masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah sampai pukul 22.00 WIB dan pemilik usaha tidak diperbolehkan untuk mengadakan acara perayaan tahun baru karena berpotensi berkerumun. (RA/EN)