Giat Operasi Cipta Kondisi Wilayah Kota Tangerang
Minggu (13/2) Personil gabungan dari Satpol PP pemerintah Kota Tengerang dan Polres Metro Kota Tangerang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dan operasi cipta kondisi dengan sasaran para pedagang dan pengunjung di Wilayah Kota Tangerang
Kegiatan Operasi Cipta
Kondisi kembali digiatkan menyusul status Kota Tangerang yang naik ke Level 3
dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Kenaikan menjadi Level 3
PPKM itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 09 Tahun 2022.
Operasi Cipta Kondisi
kali ini petugas yang terdiri dari Satpol PP dan Jajaran Polres Metro Kota
Tangerang memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam
operasional bagi para pedagang serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.
Melalui kegiatan ini
diharapkan baik pelaku usaha maupun masyarakat dapat mematuhinya sehingga level
Kota Tangerang yang saat ini naik di level 3 bisa kembali turun ke level 1.
(EN/RA)